Struktur Tarif Cukai Perlu Lebih Disederhanakan
Rabu, 28 Juli 2021 – 21:24 WIB
“Karena tujuan cukai untuk pengendalian konsumsi. Maka itu, struktur tarifnya harus simpel, tarifnya enggak banyak," ujarnya.
Senada, Program Manager di Perkumpulan Prakarsa Herni Ramdlaningrum mengatakan, struktur rumit yang diterapkan saat ini pada cukai hasil tembakau juga membuat penerimaan negara dari cukai rokok tidak optimal.
Selain itu, katanya, rumitnya struktur tarif CHT memungkinkan pabrik rokok yang besar bisa mengklaim perusahaan memproduksi jumlah yang lebih kecil daripada kenyataannya.
Akhirnya hal ini memungkinkan pengusaha untuk memproduksi rokok tidak melebihi ketentuan agar bisa mendapatkan tarif cukai yang rendah.
“Potensi kehilangan pajak juga sangat tinggi dari sana,” kata Herni.(chi/jpnn)
Kompleksitas sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia dinilai menghambat optimalisasi pengendalian konsumsi tembakau dan penerimaan negara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI