Struktur Tarif Cukai Perlu Lebih Disederhanakan
Rabu, 28 Juli 2021 – 21:24 WIB

Petugas Bea Cukai di pabrik rokok. Foto: Humas Bea Cukai
“Karena tujuan cukai untuk pengendalian konsumsi. Maka itu, struktur tarifnya harus simpel, tarifnya enggak banyak," ujarnya.
Senada, Program Manager di Perkumpulan Prakarsa Herni Ramdlaningrum mengatakan, struktur rumit yang diterapkan saat ini pada cukai hasil tembakau juga membuat penerimaan negara dari cukai rokok tidak optimal.
Selain itu, katanya, rumitnya struktur tarif CHT memungkinkan pabrik rokok yang besar bisa mengklaim perusahaan memproduksi jumlah yang lebih kecil daripada kenyataannya.
Akhirnya hal ini memungkinkan pengusaha untuk memproduksi rokok tidak melebihi ketentuan agar bisa mendapatkan tarif cukai yang rendah.
“Potensi kehilangan pajak juga sangat tinggi dari sana,” kata Herni.(chi/jpnn)
Kompleksitas sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia dinilai menghambat optimalisasi pengendalian konsumsi tembakau dan penerimaan negara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako
- Kemasan Rokok Tanpa Merek Jadi Ancaman Serius bagi Ekosistem Pertembakauan