Stuart Ogah Datang karena Risty Tagor Ajukan Syarat seperti Ini
jpnn.com - RISTY Tagor, 26, beserta kuasa hukumnya menuturkan bahwa pihaknya belum mengerti alasanStuart Collin, 25, yang belum menjenguk buah hati mereka, Arkana Rafif Bisyari, yang lahir pada Minggu (3/1).
Namun, sebuah pesan singkat dari kuasa hukum Stu, Felix Ericson, yang disampaikan kepada Risty mengatakan bahwa Stu tidak mau diberi syarat untuk menjenguk bayinya.
’’Barusan saya menghubungi Stuart. Dia mengatakan tidak akan datang karena dia merasa kalau mau ketemu anaknya sendiri tidak perlu syarat, apalagi meminta maaf, karena dia tak merasa memfitnah seperti yang Risty tuduhkan,’’ ucap Risty membaca pesan singkat dari Felix perihal alasan ketidakhadiran Stu, di kediamannya kemarin.
Risty mengatakan bahwa tawaran darinya kepada Stu untuk menjenguk bayinya itu memiliki embel-embel persyaratan.
Yakni, Stu terlebih dahulu harus menyatakan permintaan maaf kepada keluarganya terkait dengan fitnah yang pernah dia sebarkan selama ini.
’’Saya minta persyaratan, saya boleh disakiti, tapi jangan orang tua saya. Dia (Stu) nggak pernah minta maaf kepada saya, malah sebarkan fitnah tentang saya dan keluarga,’’ ujarnya.
Pemain sinetron Anak-Anak Manusia itu menuturkan juga bahwa seharusnya Stu berterima kasih kepada dua orang tuanya terkait pengadaan maskawin pernikahan mereka pada April 2015.
’’Seharusnya Stu berterima kasih kepada mama saya. Kalau nggak ada back up maskawin, perkawinan itu batal,’’ tandasnya.
RISTY Tagor, 26, beserta kuasa hukumnya menuturkan bahwa pihaknya belum mengerti alasanStuart Collin, 25, yang belum menjenguk buah hati mereka,
- Tubuhnya Kembali Ideal Setelah 2 Bulan Melahirkan, Patricia Gouw Ungkap Rahasianya
- Guntur Breathe Rilis EP 'Relate', Persembahan Untuk Milenial dan Gen Z
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi
- Sowan dan Meminta Maaf, Denny Sumargo dan BPP KKSS Resmi Berdamai
- Kemeriahan Safari Bazaar 2024 ke-12, Kehadiran Puteri Indonesia Hingga Pesta Kostum
- Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding