Studi Kasus: Angka Perokok di Jepang Turun 30 Persen Sejak HTPL Masuk Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Kekhawatiran umum mengenai korelasi dampak produk tembakau alternatif terhadap peningkatan konsumsi nikotin dan tembakau ternyata tidak beralasan.
Di Jepang, angka perokok turun hingga 30 persen dalam jangka waktu tiga tahun sejak heated-tobacco products (HTP) beredar di pasaran, sementara angka produk tembakau secara keseluruhan juga terus menurun.
Temuan ini disampaikan pada acara webinar “Pengurangan Dampak Buruk Tembakau dan Inovasi Produk Nikotin dan Tembakau (NNTP)” yang diselenggarakan firma riset Frost & Sullivan, seperti dikutip dari ww2.frost.com, (9/12).
“Hasil survei yang dilakukan oleh Universitas Tatari, Jepang, terhadap sekitar 90 ribu pelajar di Jepang tentang penggunaan rokok, HTP, dan rokok elektrik menunjukkan bahwa hanya 0,1 persen dari mereka yang menggunakan rokok elektrik dan HTP” kata dr. Kumamaru Hiroya, Wakil Direktur AOI University Hospital.
Ketika ditanya alasan dari rendahnya angka tersebut, dr. Kumamaru menjelaskan bahwa penjualan produk nikotin dengan identifikasi umur membantu menekan angka tersebut.
Adapun menanggapi tingginya fenomena dual-user, dr. Kumamaru mengatakan bahwa di Jepang, 70 persen pengguna HTP tidak lagi menggunakan rokok konvensional.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan mereka yang menggunakan kedua produk (HTP dan rokok). Secara keseluruhan angka pengguna produk tembakau, HTP dan rokok, terus menurun.
Fakta ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa produk tembakau alternatif akan meningkatkan konsumsi tembakau.
Kekhawatiran umum mengenai korelasi dampak produk tembakau alternatif terhadap peningkatan konsumsi nikotin dan tembakau ternyata tidak beralasan
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar