Study Tour ke Malaysia, Siswi Asal Sultra Tewas
Senin, 30 Januari 2012 – 16:31 WIB
Ia juga menyebut kegiatan tersebut ilegal karena tanpa sepengatahuan Dinas Pendidikan Kota Kendari, sebagai lembaga teknis yang bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan pendidikan di kota ini. Olehnya itu kata Damsid, pihak sekolah harus bertanggung jawab.
Tidak benar kepala sekolah berlindung di bawah surat permohonan izin orang tua, atau menyebut nama guru sebagai pihak yang bertanggung jawab. Aapapun bentuknya, kegiatan itu diketahui sekolah. Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, mestinya tahu kegiatan apa yang diikuti siswanya. Sejuh mana kegiatan itu memberi manfaat terhadap siswa, dan apa konsekuensinya. Itu harus dipikirkan dan dipertimbangkan.
"Sebagai penanggung jawab pendidikan di Sultra, saya minta maaf atas musibah yang menimpa salah seorang siswi SMAN 1 Kendari. Meskipun Dinas Pendidikan Provinsi tidak memiliki sekolah, namun kami sadar kontrol juga masih kurang sehingga terjadi hal seperti ini. Namun, kami juga tak punya wewenang untuk melarang, karena penanggung jawab pendidikan di daerah adalah dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan edaran di seluruh diknas kabupaten/kota untuk memberi peringatan agar tidak membuat program yang mengada-ngada ataupun tidak berhubungan dengan kurikulum. Apalagi, untuk kegiatan yang beresiko. "Mudah-mudahan sekolah tidak lagi membuat program yang tak berhubungan dengan pembelajaran wajib bagi siswa, setidaknya dengan begitu, konsekuensi negatif bisa diminimalisir," tukasnya. (fya)
KENDARI - Empati atas meninggalnya Ucy Luciana Tawulo, korban kecelakaan bus di Malaysia, terus berdatangan. Giliran Kadis Pendidikan Sultra, Damsid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka