Suami Ajak Istri yang Lagi Hamil Jualan Ganja
jpnn.com, PURWAKARTA - Pasangan suami istri di Purwakarta, Jawa Barat menjadi pengedar ganja.
Suami berinisial S mengajak istrinya, NT yang sedang hamil delapan bulan untuk menjual ganja.
"Mereka adalah warga Plered," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Senin.
Selain itu, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta juga menangkap dua orang pengedar lainnya yang masing-masing berinisial AFN dan JM.
Kapolres mengatakan peredaran ganja itu terungkap berawal dari kegiatan berselancar di dunia maya yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Dikatakannya, tersangka AFN mendapatkan ganja dari marketplace atau secara dalam jaringan yang dibeli dari salah satu daerah di pulau Sumatera.
Setelah barang ilegal tersebut tiba di Purwakarta, pelaku mengemas ulang dan menjual kembali secara online dan langsung kepada orang yang sudah dikenal.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada pekan lalu itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkotika kelas I jenis ganja dengan total berat 1,8 kilogram.
Lagi hamil delapan bulan, istri dan sang suami jualan ganja untuk kebutuhan sehari-hari.
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Irish Bella Dikabarkam Hamil, Sahabat Beri Jawaban Begini
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering