Suami Aniaya Istri di Rumah Sakit, Wajah Korban Ditusuk Gunting
Minggu, 31 Oktober 2021 – 04:37 WIB

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com
Siswanto mengatakan polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya. (antara/jpnn)
Seorang suami aniaya istri saat korban sedang bekerja di rumah sakit. Bahkan, korban ditusuk berulang kali pada wajahnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor