Suami Bantai Anak dan Istri
Berniat Mati, Minum Racun Rumput

Dari keterangan sementara sebelum tersangka pingsan akibat menenggak racun pestisida, ungkap Kades Embacang ini, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena habis bertengkar hebat dengan istrinya. Saat pertengkaran hebat itulah, tersangka khilaf di saat menyenggol sebuah palu besi di pondoknya. Palu besi itu langsung diambil dan diarahkan ke bagian kepala korban. Namun pukulan tersebut luput, malah nyasar mengenai anaknya yang tengah digendong oleh istrinya, tepat mengenai hidung dan pelipis.
Karuan saja pukulan keras yang diarahkan ke muka bayi yang baru satu tahun itu hingga tidak berdaya. Oleh Nurhayani, korban langsung diletakkannya. Saat itu pula tersangka langsung menyerang istrinya dengan pukulan palu besi tepat mengenai kepala atas sebelah kiri hingga darah segar keluar. Dalam hitungan hanya beberapa menit, nyawa anak dan istrinya tewas di tempat.
Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Edy Suratno ketika dikonfirmasikan membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka Yanis terhadap anak dan istrinya.
"Kasus ini masih dilakukan penyelidikan motif dari pembunuhan itu. Namun saat ini tersangka dibawa ke RS Bhayangkara akibat menenggak racun, setelah membunuh anak dan istrinya," ujar Edy Suratno. (sid/gti/ce1)
INDERALAYA - Peristiwa berdarah terjadi di sebuah pondok tengah sawah Sungai Limau, Dusun II, Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir