Suami Banting Tulang Cari Uang di Malaysia, Istri Cari Belaian Pria Lain, Hamil Pula

Suami Banting Tulang Cari Uang di Malaysia, Istri Cari Belaian Pria Lain, Hamil Pula
Abdul, pelaku pembunuhan selingkuhan istri. Foto: ngopibareng/ist

Abdul tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Dia bersikap kooperatif dan langsung ikut ke Mapolrestabes Surabaya.

Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti juga sudah kami dapatkan semuanya,” pungkas Kompol Ambuka. (ngopibareng/jpnn)

Pelaku sakit hati saat bekerja di Malaysia sang istri dua kali berselingkuh dengan pria yang sama.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News