Suami Banting Tulang Cari Uang di Malaysia, Istri Cari Belaian Pria Lain, Hamil Pula
Minggu, 14 Maret 2021 – 06:26 WIB
Abdul tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Dia bersikap kooperatif dan langsung ikut ke Mapolrestabes Surabaya.
Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti juga sudah kami dapatkan semuanya,” pungkas Kompol Ambuka. (ngopibareng/jpnn)
Pelaku sakit hati saat bekerja di Malaysia sang istri dua kali berselingkuh dengan pria yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan