Suami BCL Diduga Menggelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Korbannya Ternyata...

Suami BCL Diduga Menggelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Korbannya Ternyata...
BCL dan suaminya, Tiko Pradipta Aryawardhana. Foto: screenshoot Instagram/itsmebcl

Penasihat hukum Arina, Leo mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021.

Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. (antara/jpnn)

Polisi memberi penjelasan terkait kasus penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh suami BCL, Tiko Aryawardhana.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News