Suami BCL Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya laporan terhadap Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.
Bintoro menjelaskan laporan tersebut sedang diproses dan sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Benar (ada laporan). Saat ini, masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," kata AKBP Bintoro kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (4/6).
AW menuding sang mantan suami melakukan penggelapan dana selama kurun 2015 hingga 2021.
AW menduga penggelapan dana itu terjadi ketika Tiko menjabat sebagai dari Direktur atas bisnis yang dibangunnya bersama.
Diduga, Tiko memanfaatkan kewenangan tanpa pengawasan untuk mengambil celah melakukan hal buruk tersebut.
Secara terpisah, Penasihat hukum AW, Leo Siregar mengatakan kliennya sudah mencoba meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
Polisi membenarkan suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri atas dugaan penggelapan dana.
- Begini Cara BCL Rayakan Ulang Tahun Pernikahan dengan Tiko Aryawardhana
- Bunga Citra Lestari Akhirnya Memulai Kembali
- Key dan Minho SHINee Hingga Bernadya Siap Guncang Panggung HUT Transmedia
- Ada Perempuan yang Membuat Anang Hermansyah sampai Membungkuk
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna