Suami BCL Telah Mengumpulkan Sejumlah Bukti
"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TP) sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar pada Rabu (24/7).
Pemanggilan ketiga kalinya Tiko sebagai saksi TP juga untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.
Peristiwa berawal sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Saat itu Tiko menjabat sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp 2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024. (antara/jpnn)
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana mengajukan penundaan pemeriksaan lanjutan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena ada urusan pribadi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna
- BCL dan Yuna Akhirnya Berkolaborasi, Hadirkan Watak Utama
- BCL, Ramengvrl, Hingga Cinta Laura Bakal Tampil di Waterbomb Jakarta 2024
- Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar
- Kembali Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Diberi 25 Pertanyaan