Suami Begituan dengan Teman PNS, Polwan Geram, Bakal Ada yang Susah Tidur Nih
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN - Kasubag Protokol Pemkab OKI.
Oknum ASN berinisial DK (35) itu diduga telah melalukan penipuan dan perzinahan dengan staf kantornya berinisial WAG yang berstatus srbagai istri orang.
Kedua oknum ASN itu dilaporkan oleh seorang polisi wanita (Polwan) berinisial SC (25) yang merupakan istri sah DK.
Kasus itu pun lantas viral dan menjadi konsumsi publik.
“Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu,” jelas Bupati OKI H Iskandar SE, melalui Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno Senin (9/5).
Menurut Endro, bahkan Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.
“Kami bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku kedua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik,” terang dia.
Jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab OKI, sanksi hukuman disiplin menanti.
Seorang Polwan geram ketika mengetahui suaminya yang berstatus PNS di Pemkab OKI telah menipu dan melakukan perzinahan dengan rekan sekantor
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS