Suami Berang Gegara Istri Menolak Melayani, Pisau Diambilnya Lalu Menusuk Berkali-kali
Kamis, 28 Juli 2022 – 02:00 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga merilis kasus pembunuhan dalam konferensi pers di Polres Serang, Rabu (27/7). Foto: Bid Humas Polda Banten
Satu luka memar di bagian muka, dua luka lecet gores di bagian pundak kiri, 18 luka terbuka akibat kekerasan benda tajam.
"Empat di pinggul kiri, satu di bagian dada kiri tembusan dari belakang, dan 13 di punggung," ungkap Shinto.
Melalui hasil autopsi juga diketahui penyebab kematian korban karena tertusuknya benda tajam organ seperti jantung, kantung jantung, paru sebelah kiri. (tan/jpnn)
Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan tidak lama setelah kejadian karena takut dihakimi oleh massa karena ketahuan membunuh sang istri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto