Suami Bisa Jadi Korban KDRT Atas Kekejaman Istri
Jumat, 15 Desember 2017 – 22:16 WIB
Foto korban bersama suaminya (pelaku) yang diunggah dalam akun Facebook milik korban. Foto: Istimewa
Reza melanjutkan, bagaimana jika yang terzalimi sedemikian rupa adalah laki-laki atau suami?
Bisa dikatakan, seluruh kasus kekerasan domestik yang masuk ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dilaporkan dengan suami atau ayah sebagai pelaku.
Begitu juga kasus-kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT, pihak penggugat cerai sekaligus korban KDRT adalah istri.
Meski demikian, pernyataan bahwa laki-laki menempati mayoritas mutlak atau bahkan hampir keseluruhannya merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampaknya juga simpulan yang dilebih-lebihkan.
"Boleh jadi banyak lelaki atau suami yang menjadi korban KDRT," sergahnya. (esy/jpnn)
Suami bisa menjadi korban kekerasan KDRT meski lebih seringnya menjadi pelaku kekerasan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan