Suami Bunga Citra Lestari Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Suami Bunga Citra Lestari Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan
Bunga Citra Lestari alias BCL bersama suaminya, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/itsmebcl

Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Leo menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.

“LP sebenarnya itu, kan, sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.

Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara. (antara/jpnn)


Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News