Suami Bunuh Istri Depan Anak
Kamis, 25 April 2013 – 10:06 WIB

Suami Bunuh Istri Depan Anak
Akibat perbuatannya itu, penyidik Polsek Bekasi Utara menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subside 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 351 ayat 1 tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang. Dia terancam kurungan penjara seumur hidup.
Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Hero Henrianto Bachtiar membenarkan aksi pembunuhan itu dilakukan dengan berencana. Pasalnya, tersangka membawa pisau untuk menghabisi nyawa istrinya dari rumah, menurut dia, sebelum peristiwa tersebut, malam harinya antara pelaku dan korban terlibat cekcok.
’’Pelaku melakukan pembunuhan sudah berencana dengan membawa pisau, karena pelaku bilang mau bunuh diri juga,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Bekasi Kota.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motif awal daripada pembunuhan tersebut adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena masalah ekonomi. Sehingga, berujung dengan pisah ranjang sekitar dua bulan lalu.
BEKASI UTARA – Malang betul nasib Sally Qodriyah. Perempuan berusia 28 tahun ini tewas mengenaskan. Ironisnya, guru sekolah taman kanak-kanak
BERITA TERKAIT
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu