Suami Bunuh Istri Dihakimi Massa Hingga Tewas, Akhirnya…

Suami Bunuh Istri Dihakimi Massa Hingga Tewas, Akhirnya…
Sejumlah warga berkumpul di Balai Desa Karangjambu untuk mengikuti pertemuan atau mediasi antara keluarga korban dan tersangka, Sabtu (22/7). Foto: YERRY NOVEL/RADAR SLAWI/JPNN.com

Menurutnya, dari hasil mediasi tersebut akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai. Mereka sama-sama mengikhlaskan atas kejadian tersebut dan menyerahkan semuanya pada proses hukum.

"Setelah ada kesepakatan, surat pernyataan bersama akan kami bawa kepada Kapolres Tegal sebagai bahan pertimbangan penanganan kasus yang terjadi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Karangjambu Mualimin mengatakan mediasi itu merupakan inisiatif dari penasehat hukum. Sebelum itu dilakukan, Mualimin mengaku sudah lebih dulu melakukan mediasi. Namun, itu baru antara keluarga Khodiroh dan Irwan.

“Nah, kali ini dari pihak Irwan dan Ali Imron serta Nasukha," ucapnya singkat. (yer)


Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jateng, sehari sebelum hari Raya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News