Suami Bunuh Istri Dihakimi Massa Hingga Tewas, Akhirnya…
Senin, 24 Juli 2017 – 00:52 WIB

Sejumlah warga berkumpul di Balai Desa Karangjambu untuk mengikuti pertemuan atau mediasi antara keluarga korban dan tersangka, Sabtu (22/7). Foto: YERRY NOVEL/RADAR SLAWI/JPNN.com
Menurutnya, dari hasil mediasi tersebut akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai. Mereka sama-sama mengikhlaskan atas kejadian tersebut dan menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Setelah ada kesepakatan, surat pernyataan bersama akan kami bawa kepada Kapolres Tegal sebagai bahan pertimbangan penanganan kasus yang terjadi," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Karangjambu Mualimin mengatakan mediasi itu merupakan inisiatif dari penasehat hukum. Sebelum itu dilakukan, Mualimin mengaku sudah lebih dulu melakukan mediasi. Namun, itu baru antara keluarga Khodiroh dan Irwan.
“Nah, kali ini dari pihak Irwan dan Ali Imron serta Nasukha," ucapnya singkat. (yer)
Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jateng, sehari sebelum hari Raya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza