Suami Bunuh Istri, Sang Anak Malah Minta kepada Hakim Seperti Ini
Senin, 23 Agustus 2021 – 18:56 WIB

Ilustrasi kasus pembunuhan. Foto: dok JPNN.com
Setelah mendapat laporan korban hilang, pihaknya mengerahkan karyawan perusahaan untuk melakukan pencarian.
”Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka bacok di kepala. Ada luka dari pelipis hingga bagian kepala,” ujar Hasibuan.
Dalam kasus tersebut, terdakwa melakukan perbuatannya pada 4 Juni 2021, sekitar pukul 11.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit blok B14 PT MAP, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.
Korban dihabisi dengan cara dibacok menggunakan pisau yang mengenai kepala kanan dan kiri beberapa kali setelah sebelumnya terjadi cekcok. (ang/ign/radarsampit)
Pengadilan Negeri Sampit menggelar sidang atas kasus pembunuhan dengan terdakwa Darma terhadap istrinya sendiri, Susiani.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Guru di Kuansing Tewas Digorok Pakai Parang, Pelakunya, Astaga!
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng