Suami Bupati, Istri Anggota DPR, Kini Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK, Lihatlah
![Suami Bupati, Istri Anggota DPR, Kini Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK, Lihatlah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/28/wakil-ketua-kpk-johanis-tanak-menggelar-konferensi-pers-pena-oakj.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni kini harus menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasangan suami istri itu dipamerkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (28/3).
Ben Brahim yang merupakan kader Partai Golkar itu hanya tertunduk lesu menghadap tembok bersama istrinya dalam konferensi pers.
Tangan pasangan suami istri itu juga diborgol.
Selama konferensi pers, Ary Egahni yang merupakan kader Partai NasDem itu bersama sang suami hanya terdiam.
Johanis mengatakan pihaknya menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
KPK juga melakukan penahanan terhadap pasangan suami istri tersebut.
“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama, mulai 28 Maret 2023 sampai 16 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Johanis. (Tan/jpnn)
Pasangan suami istri itu dipamerkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law