Suami Cemburu Buta, Nyawa Istri Kedua Melayang

Suami Cemburu Buta, Nyawa Istri Kedua Melayang
Hermanto digelandang polisi karena membunuh istrinya. Foto: Radar Banten

“Tim berhasil mengamankan tersangka selang tiga jam dari kejadian yang telah mengantongi identitas tersangka,” jelas Hadi.

Diduga pembacokan itu dipicu oleh kecemburuan Hermanto. Korban dicurigai memiliki hubungan asmara dengan pedagang warung kelontong di sekitar kontrakan korban.

“Motifnya karena istrinya selingkuh dengan pedagang warung. Tapi, tersangka belum pernah memergoki secara langsung hanya mendapatkan informasi saja,” kata Hadi.

Atas perbuatannya, Hermanto disangka melanggar Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana. “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun,” tukasnya

Sementara itu, Hermanto mengatakan, ia tak berniat membunuh Rosmiati yang dinikahinya secara siri pada 2012 lalu. Dia hanya ingin istrinya mengalami cacat. “Saya enggak ada maksud membunuh,” kata lelaki yang akrab disapa Mbah itu.

Hermato mengatakan, sebelum peristiwa tersebut, dia pernah meminta berulang kali agar Rosmiati membunuhnya. Lantaran, tak kuat mendengar gosip perselingkuhan. “Mbah sering ngomong. Saya rela kalau kamu yang matiin. Campur racun tikus ke kopi biar mati,” katanya. (you/nda/ira)

Hermanto yang berprofesi sebagai pemulung nekat membunuh istrinya karena terbakar api cemburu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News