Suami Cemburu Buta, Pukul Istri dengan Palu
Kamis, 31 Januari 2019 – 12:07 WIB

Police Line. foto: ilustrasi for sumeks
Dalam sidang kemarin juga dilanjutkan agenda pembuktian. Ada empat saksi yang didatangkan. Yakni, Mistea, tetangga kos; Nur Fadilah, penanggung jawab kos; Eko Prasetyo Budi, ketua RT 08; dan Sumiran, pemilik kos. Mereka memberikan keterangan di persidangan.
Pekan depan agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan. Kuasa hukum terdakwa Henrie Awhan tidak banyak berkomentar.
Dia hanya menyatakan kliennya emosional saat pertengkaran. "Alat kelamin terdakwa sempat ditendang korban," katanya. (may/c10/hud/jpnn)
Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku bermula dari cekcok dengan Junisah istri sirinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Lesbian di Bandung Tikam Leher Pasangan Gegara Cemburu, Begini Kronologinya
- Guru di Kuansing Tewas Digorok Pakai Parang, Pelakunya, Astaga!
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo