Suami dalam Dekapan Pelakor Terbanyak Picu Perceraian

Suami dalam Dekapan Pelakor Terbanyak Picu Perceraian
Perceraian. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

Setelah proses kenal-mengenal melalui Facebook berjalan lancar, maka hubungan berlanjut ke arah yang lebih serius tanpa memandang status sudah menikah atau belum.

"Maraknya penggunaan media sosial seperti Facebook, bisa jadi penyebab terjadinya perselingkuhan, dan berimbas rusaknya hubungan rumah tangga," tutup Siswanto.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama, Kota Gorontalo, Yitsanti Laraga mengatakan, dalam kasus perceraian, rata-rata istri yang mengajukan gugatan karena mendapati suaminya selingkuh.

Di Kota Gorontalo pada 2017, terdapat 79 kasus cerai akibat perselingkuhan dan 147 kasus disebabkan oleh KDRT.

Dalam kasus perceraian, perempuan paling banyak menjadi korban. Apalagi usai perceraian, perempuan yang sebelumnya berstatus ibu rumah tangga tentu kehilangan sumber ekonomi. Karena sudah berpisah dengan suami selama ini yang memberi nafkah.

"Apalagi setelah bercerai biasanya anak-anak ditinggalkan sama ibu," ujar Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Gorontalo (KPPG) Suharsi Igrisa sebelumnya kepada Gorontalo Post. (tr-60/rmb)


Tidak sedikit istri yang mengajukan gugatan cerai karena tidak tahan dengan ulah suami yang terlena dalam dekapan pelakor.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News