Suami Dalla Pernah Temui Nasabah BNI yang Kehilangan Rp 3,5 Miliar, Oalah

Terpisah Kuasa Hukum Muhammad Asan Ali, Hilarius Onesimus Moan Jong mengatakan keterangan yang disampaikan terdakwa Dalla di persidangan adalah upaya membela diri.
"Sah-sah saja, karena dia berupaya membela dirinya. Yang jelas tidak ada hubungan apa pun selain nasabah dan petugas Bank. Hubungan khusus apa itu kan tidak bisa dia buktikan dia. Silakan buktikan saja," ucap pria yang akrab disapa Ones saat dikonfirmasi JPNN.com.
Bahkan Dalla tidak bisa membuktikan adanya hubungan yang dimaksudkan di persidangan.
Begitu juga dengan bukti penyerahan uang Rp 900 juta yang disebutnya telah dititipkan Asan kepada dirinya.
"Terkait dititipkan uang itu pun tidak bisa dia buktikan. Oke lah dia membela diri, tapi di persidangan kan bicara fakta dan data. Fakta dan data itu kan ada di rekening koran dan hasil audit," kata Ones.
Ones menyampaikan kalau terdakwa mencari kebenaran materil sehingga hukumannya itu bisa ringan. Sehingga membolak-balikan fakta agar dia tidak bersalah dan telah bekerja sesuai perintah.
"Ya sah-sah saja. Jadi kami kembalikan kepada majelis hakim yang menilai dan memtusukan di pengadilan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang mencuat ke publik selama ini menyebutkan motif tindak pidana yang dilakukan Dalla menguras habis uang tabungan milik pedagang ikan tersebut, yakni dengan cara menduplikat dua rekening tanpa sepengetahuan nasabah.
Nasabah Bank BNI Cabang Samarinda Asan Ali yang sempat kehilangan uang tabungan Rp 3,5 miliar membantah punya hubungan spesial dengan Besse Dalla Eka Putri.
- Tabungan Nasabah Emerald dan Private BNI Naik Double Digit
- BNI Bersama JCB Gelar Lucky Draw Berhadiah ke Universal Studio Jepang
- BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia 2024
- Bayar Uang Kuliah Makin Praktis dengan wondr by BNI, Dapat Cashback
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong