Suami Demen Banget Pukul dan Tendang Istri, Terlalu!
Rabu, 08 Agustus 2018 – 06:58 WIB
Alangkah baiknya setiap pertengkaran rumah tangga diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan egois. “Bila sudah KDRT itu tindakan pidana,” katanya. (isr)
EL (24), warga Kecamatan Baregbeg, Ciamis, melaporkan suaminya berinisial AR dalam dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu