Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Petugas gabungan Satpol PP/WH dan TNI/Polri saat melakukan razia syariat islam, di Banda Aceh, Sabtu dini hari (21/8/2021). Foto: ANTARA/HO

"Mereka akan dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Jinayat. Kami tidak main-main dalam penegakan syariat islam," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Ardiansyah, dalam razia ini petugas juga menggerebek sejumlah wanita dan pria yang sedang asik berpesta miras serta berkaraoke di salah satu cafe di kawasan Ulee Lheue Banda Aceh.

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Ardiansyah, pihaknya juga mendapatkan bukti berupa minuman keras. Bahkan di lokasi itu juga melakukan pelanggaran protokol kesehatan di massa penerapan PPKM level 4.

"Jadi di sini ada dua pelanggaran, pertama terhadap PPKM protokol kesehatan, dan juga pelanggaran terhadap syariat islam," katanya.

Sementara ini, tambah Ardiansyah, identitas pengelola hotel tersebut sudah diambil, dan kemudian meminta keterangan serta peringatan keras. Bahkan jika terulang bisa disanksi dengan pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Info Terkini dari AKP Akmal soal Pembunuhan Sadis di Sumbawa, Ada 3 Orang Diamankan

"Mereka akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, jadi kami tidak main-main dalam penegakan syariat islam," demikian Ardiansyah.(antara/jpnn)

Seorang wanita bersuami tepergok ngamar bareng mantan di salah satu hotel di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (21/8/2021).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News