Suami di Penjara, Istri Digerebek Bersama Selingkuhan
Senin, 20 Maret 2017 – 04:15 WIB
“Saya bersama warga yang menggerebek dan menemukan Aris bersembunyi di kamar Nur,” ungkap Encu Kamal.
Untuk menghindari amukan warga, pasangan selingkuh tersebut langsung diboyong ke kantor Datok Penghulu Kampung Landuh.
Di Kantor Datok Penghulu, pasangan masing sudah berumah tangga dan telah mempunyai anak tersebut diinterogasi.
Namun, mereka tetap bersikukuh tidak berbuah mesum. Kendati membantah keduanya tetap dikenakan sanksi membayar Rp 2 juta sebagai denda adat.
“Mereka telah berbuat tidak senonoh dan mengotori desa. Mereka juga melanggar adat-istiadat di desa ini,” ujar Datok Penghulu desa Landuh, kecamatan Rantau, Wan Aula.(urd/min)
Seorang ibu rumah tangga, Nur, 35, digerebek warga Dusun Rajawali, desa Landuh kecamatan Rantau kabupaten Aceh Tamiang, Aceh karena diduga berbuat
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan