Suami di Penjara, Istri Sibuk Jualan Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Irawati mengikuti langkah suaminya, Troyke, masuk penjara. Perempuan lulusan perguruan tinggi pelat merah di Jogjakarta itu ditangkap setelah Asmadi Safar, kurir yang ditangkap polisi lebih dulu, "menyanyi".
Kedua pelaku terlibat pengiriman 1 ons sabu-sabu dari Surabaya ke Banyuwangi.
Kasus narkoba jaringan lapas Lamongan tersebut dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 10-12 Oktober lalu.
Awalnya, petugas mendapat informasi dari sebuah gerai ekspedisi di Jalan Mayjen Sungkono yang menyebut ada paket kiriman mencurigakan.
"Beberapa anggota langsung menyelidiki," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana.
Setelah dicek, paket sebesar tiga kali buku diari mini itu memang ganjil. Sebab, saat dikocok, terdengar suara plastik.
Namun, saat ditimbang, beratnya hanya sekitar 1 ons. Setelah dipindai dengan X-ray, ternyata di dalamnya ada semacam balok besi tipis yang diisi plastik penuh serbuk.
"Buka saja nggakapa-apa," tutur Indra saat menceritakan awal penemuan barang haram itu.
Suami mengendalikan narkoba dari dalam lapas sedangkan istri jadi operator untuk kurir sabu-sabu di luar.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi