Suami di Penjara, Istri Sibuk Jualan Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Irawati mengikuti langkah suaminya, Troyke, masuk penjara. Perempuan lulusan perguruan tinggi pelat merah di Jogjakarta itu ditangkap setelah Asmadi Safar, kurir yang ditangkap polisi lebih dulu, "menyanyi".
Kedua pelaku terlibat pengiriman 1 ons sabu-sabu dari Surabaya ke Banyuwangi.
Kasus narkoba jaringan lapas Lamongan tersebut dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 10-12 Oktober lalu.
Awalnya, petugas mendapat informasi dari sebuah gerai ekspedisi di Jalan Mayjen Sungkono yang menyebut ada paket kiriman mencurigakan.
"Beberapa anggota langsung menyelidiki," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana.
Setelah dicek, paket sebesar tiga kali buku diari mini itu memang ganjil. Sebab, saat dikocok, terdengar suara plastik.
Namun, saat ditimbang, beratnya hanya sekitar 1 ons. Setelah dipindai dengan X-ray, ternyata di dalamnya ada semacam balok besi tipis yang diisi plastik penuh serbuk.
"Buka saja nggakapa-apa," tutur Indra saat menceritakan awal penemuan barang haram itu.
Suami mengendalikan narkoba dari dalam lapas sedangkan istri jadi operator untuk kurir sabu-sabu di luar.
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu