Suami di Penjara, Istri Sibuk Jualan Narkoba
Saat dibuka, ternyata isinya sabu-sabu. Petugas mengecek alamat pengirim. Namun, hasilnya nihil. Paket itu akhirnya tetap dikirim sesuai alamat.
Polisi melakukan control delivery. Paket tersebut dikirim dari Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, menuju Jalan Tegalsari, Banyuwangi.
Pengiriman narkoba itu tetap disesuaikan dengan jenis dan tipe layanan pengiriman yang diminta pengirim anonim itu. Paket tiba di alamat tujuan di Banyuwangi dua hari kemudian.
Asmadi datang ke kantor ekspedisi tersebut. Dia mengambil paket sabu-sabu itu sekitar pukul 16.30 pada 12 Oktober lalu.
Petugas langsung meringkusnya. "Tersangka ngaku cuma disuruh perempuan bernama Ira di Lamongan," jelas Indra.
Mantan Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim itu mengatakan, anggotanya mengeler Asmadi ke Lamongan untuk bertemu Irawati.
Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00, ibu rumah tangga itu ditangkap di rumahnya di Jalan Sunan Drajad, Lamongan.
"Ada tiga handphone yang kami sita di situ," ucapnya.
Suami mengendalikan narkoba dari dalam lapas sedangkan istri jadi operator untuk kurir sabu-sabu di luar.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi