Suami di Surabaya Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Motifnya Ternyata

EO ditangkap saat menunggu di sebuah warung kopi depan indekosnya.
Berdasar keterangan tersangka, kata dia, korban diminta melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 250 ribu - Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
“Dari hasil tersebut, uangnya sebagian besar diambil oleh tersangka, sedangkan sisanya untuk menghidupi dua anaknya yang masih kecil,” katanya.
Tersangka juga mengaku istrinya dijajakan menggunakan aplikasi online. Dari penangkapan ini, polisi menyita uang Rp 300 ribu, tiga unit handphone, daster, dan baju dalam perempuan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana setahun penjara. (mcr23/jpnn)
Berita ini telah tayang di jatim.jpnn.com dengan judul:
Tak Punya Pekerjaan, Suami Jual Istri Kepada Lelaki Hidung Belang
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang warga Tambak Pokak, Surabaya, tega menjual istri sirinya kepada pria hidung belang. Pria pengangguran itu beralasan karena motif ekonomi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau