Suami Dibacok jadi Tersangka, Istri Marahi Polisi
Setelah suaminya ditahan, pihak kepolisian pernah datang ke rumah Maria. Dua anggota kepolisian itu menyita parang dari rumahnya. Parang disita dengan alasan suaminya telah mengakui perbuatannya.
“Perbuatan seperti apa, saya tidak tahu, anggota tidak menjelaskan,” ungkapnya.
Kapolsek Muara Tembesi AKP A Roni menjelaskan, pihaknya tidak sembarang melakukan penahanan. Sahrul ditahan setelah mengaku mencuri tandan buah segar di lahan perusahaan PT SBF.
“Dia korban pembacokan, sekaligus pelaku pencurian. Makanya, dua-duanya ditahan. Sahrul pelaku pencurian, sementara Sabli pelaku pembacokan,” tegas Kapolsek melalui ponselnya, tadi malam.
Dikatakan Kapolsek, penahanan terhadap Sahrul sudah sesuai mekanisme. Kepolisian telah memiliki dua alat bukti untuk melakukan penahanan.
“Sahrul mengakui perbuatannya, saksi-saksi juga ada. Barang bukti berupa parang dan buah sawit hasil curian juga ada,” sebutnya.
Kepolisian bahkan sudah membawa Sahrul ke TKP pencurian buah sawit. Dia menunjukkan langsung lahan sawit tempat dia mencuri TBS selama ini. “Penahanan sama sekali tidak masalah, pokoknya lengkap semua,” tandasnya.(fes/ira)
MUARABULIAN – Maria (30), warga RT 02 Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi tidak terima atas penahanan terhadap suaminya, Sahrul (35). Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak