Suami Diduga Dijebak Oknum Polisi Polres Muba, Istri Lapor ke Polda Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Istri Sahabudin (43), Imelda Santi (40) melaporkan dugaan penjebakan suaminya oleh oknum Satres Narkoba Polres Muba menggunakan pil ekstasi ke Polda Sumsel.
Keluarga menduga Sahabudin warga Pasar Sungai Lilin, Pelabuhan Sepit, Sungai Lilin, Muba dijebak oknum polisi pada Selasa (21/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sahabudin pun harus mendekam di sel tahanan Polres Muba karena dituduh menyimpan dan memiliki dua butir pil ekstasi.
Imelda Santi melaporkan kejadian yang dialami suaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Jumat (23/3) lalu.
"Kedatangan kami ke sini (SPKT) untuk meminta keadilan atas apa yang dialami suami saya," ungkap Imelda, Senin (10/4).
Menurut Imelda, sang suami Sahabudin diduga menjadi korban jebakan oleh oknum Satres Narkoba Polres Muba.
"Karena suami saya itu tidak pernah memakai ekstasi, makanya saya menduga kuat bahwa suami saya ini jadi korban jebakan," ujar Imelda yang sehari-hari jadi pedagang bersama suaminya.
Imelda pun curiga suaminya diduga telah dijebak oknum polisi saat dia melihat rekaman CCTV.
Istri Sahabudin (43), Imelda Santi (40) melaporkan dugaan penjebakan suaminya oleh oknum Satres Narkoba Polres Muba menggunakan pil ekstasi ke Polda Sumsel.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri