Suami Ditangkap, Istri Ikut Diringkus

jpnn.com, BANJARMASIN - Pasangan suami istri bernama Fitriadi alias Ifit (32) dan Risna Wati alias Lina (25) ditangkap petugas karena menjual sabu-sabu.
Dua warga jalan Kelayan A, Gang Sejiran, Banjarmasin Tengah itu diciduk aparat, Senin (4/9).
Awalnya, petugas terlebih dahulu menangkap Ifit pada pukul 13.45 Wita.
“Total barang bukti dua paket sabu-sabu berat 9,56 gram yang kami temukan dari dua tersangka ini,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, Rabu (6/9).
Dia menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Untuk barang bukti dua paket sabu-sabu itu ditemukan di dalam jaket tersangka Ifit,” terangnya.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Banjamasin Kompol Herry Purwanto menambahkan, personelnya sudah lama mengintai gerak-gerik pasutri itu.
“Suaminya yang kami tangkap lebih dulu, tapi yang berperan adalah istrinya. Istrinya ini yang memiliki jaringan dengan seorang bandar dan itu proses pengembangan masih kami lakukan,” tambah Herry.(lan)
Awalnya, petugas terlebih dahulu menangkap suami
Redaktur & Reporter : Ragil
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi