Suami Ditangkap Polisi, Mbak Sella Nekat Berbuat Terlarang, Padahal Sedang Hamil
![Suami Ditangkap Polisi, Mbak Sella Nekat Berbuat Terlarang, Padahal Sedang Hamil](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/07/14/anton-divonis-7-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, TIMIKA - Seorang perempuan berinisial M alias Sella (27), ditangkap oleh aparat dari Polres Mimika, Papua pada Jumat (22/1).
Sella diringkus karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap petugas di Jalan Kartini Timika.
Menurut Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Sella yang diketahui tengah hamil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli barang terlarang itu.
Dari tangan Mbak Sella, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu-red)," kata AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1).
"Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif," lanjutnya.
Mansur juga menjelaskan bahwa M alias Sella nekat melakukan perbuatan terlarang meski suaminya sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Suami Sella, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari 2021 lalu.
Mbak Sella (27), langsung dibawa ke kantor polisi setelah ketahuan melakukan perbuatan terlarang.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua