Suami Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Begini Respons Nindy Ayunda
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memberikan respons terkait penetapan Askara Parasady Harsono, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan, kliennya sudah mendengar kabar tersebut.
"Nindy mengapresiasi kinerja dari Polres Jakarta Selatan," kata Dicky, kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa status Askara sudah tersangka.
Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan II Nomor: B/655/2021/Reskrim tertanggal 10 Februari 2021.
"Iya statusnya (Askara, red) sudah tersangka," kata AKBP Jimmy Christian Samma, di Jakarta, Selasa (23/2).
AKB Jimmy juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti yang cukup atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Nindy, pada 19 Desember 2019.
"SP2HP sudah diterima pelapor dalam bentuk surat," kata Jimmy.
Polisi telah menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka KDRT.
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa
- Polisi Ungkap Pemicu KDRT oleh Oknum ASN Ditjen Pajak, Alamak
- Laporan KDRT Perempuan di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni Bereaksi