Suami Duduk di Ruang Tamu Rumah, Sang Istri dengan Om Hidung Belang di Kamar, Digerebek

Suami Duduk di Ruang Tamu Rumah, Sang Istri dengan Om Hidung Belang di Kamar, Digerebek
Polisi mengungkap praktik prostitusi oleh sepasang suami istri. Foto: antara

jpnn.com, KARAWANG - Seorang suami di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari Karawang, Jawa Barat, berinisial AE, 24, harus berurusan dengan polisi.

AE diduga menjual istrinya, WYP melalui aplikasi MiChat untuk memberikan aneka layanan seks kepada para pria hidung belang.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan pelaku mempromosikan jasa istrinya lewat media sosial. 

"Pelaku memasang tarif untuk sekali kencan dengan pria lain sebesar Rp600 ribu," ujar di Karawang, Rabu (10/3).

Istrinya diduga menjadi korban karena dipromosikan sebagai pekerja seks komersial melalui sebuah aplikasi MiChat.

"Tersangka berinisial AE merupakan suami korban," katanya.

Praktik prostitusi online dengan menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.

Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka.

Seorang pria di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinsial AE, 24, yang menjajakan istrinya kepada pria lain harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News