Suami Duduk di Ruang Tamu Rumah, Sang Istri dengan Om Hidung Belang di Kamar, Digerebek
jpnn.com, KARAWANG - Seorang suami di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari Karawang, Jawa Barat, berinisial AE, 24, harus berurusan dengan polisi.
AE diduga menjual istrinya, WYP melalui aplikasi MiChat untuk memberikan aneka layanan seks kepada para pria hidung belang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan pelaku mempromosikan jasa istrinya lewat media sosial.
"Pelaku memasang tarif untuk sekali kencan dengan pria lain sebesar Rp600 ribu," ujar di Karawang, Rabu (10/3).
Istrinya diduga menjadi korban karena dipromosikan sebagai pekerja seks komersial melalui sebuah aplikasi MiChat.
"Tersangka berinisial AE merupakan suami korban," katanya.
Praktik prostitusi online dengan menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.
Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka.
Seorang pria di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berinsial AE, 24, yang menjajakan istrinya kepada pria lain harus berurusan dengan polisi.
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK