Suami Edan, Istri Lagi Hamil Muda Malah Disuruh Berbuat Terlarang, Sontoloyo

jpnn.com, PALEMBANG - Dua wanita yang berstatus kakak dan adik di Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Kedua perempuan tersebut bernama Rogaya (35), yang tengah hamil tiga bulan, dan adik kandungnya Ratna Dewi (23).
Keduanya ditangkap lantaran kompak berbuat terlarang, membobol warung pemilik kontrakan yang mereka tempati di Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Keduanya ditangkap di kontrakan mereka beberapa hari setelah beraksi, Kamis (21/4), sekitar pukul 21.15 WIB.
Di hadapan awak media, Rogaya mengungkapkan penyesalannya telah melakukan aksi pencurian tersebut.
“Saya sangat menyesal. Ini semua ide suami saya, inisialnya H dan masih buronan,” ungkapnya seraya berlinang air mata mengingat dua anaknya, Rabu (27/4).
Ibu muda ini tak menyangka jika suaminya tega membiarkan dirinya dan adik kandungnya masuk penjara.
“Saya benar-benar tidak menyangka, apalagi saya sedang hamil muda. Padahal suami saya otak semuanya, tetapi yang dipenjara justru saya dan adik kandung saya,” ucapnya.
Dua wanita kompak berbuat terlarang, membobol warung pemilik kontrakan yang mereka tempati di Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta