Suami Edan, Istri Lagi Hamil Muda Malah Disuruh Berbuat Terlarang, Sontoloyo
jpnn.com, PALEMBANG - Dua wanita yang berstatus kakak dan adik di Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Kedua perempuan tersebut bernama Rogaya (35), yang tengah hamil tiga bulan, dan adik kandungnya Ratna Dewi (23).
Keduanya ditangkap lantaran kompak berbuat terlarang, membobol warung pemilik kontrakan yang mereka tempati di Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Keduanya ditangkap di kontrakan mereka beberapa hari setelah beraksi, Kamis (21/4), sekitar pukul 21.15 WIB.
Di hadapan awak media, Rogaya mengungkapkan penyesalannya telah melakukan aksi pencurian tersebut.
“Saya sangat menyesal. Ini semua ide suami saya, inisialnya H dan masih buronan,” ungkapnya seraya berlinang air mata mengingat dua anaknya, Rabu (27/4).
Ibu muda ini tak menyangka jika suaminya tega membiarkan dirinya dan adik kandungnya masuk penjara.
“Saya benar-benar tidak menyangka, apalagi saya sedang hamil muda. Padahal suami saya otak semuanya, tetapi yang dipenjara justru saya dan adik kandung saya,” ucapnya.
Dua wanita kompak berbuat terlarang, membobol warung pemilik kontrakan yang mereka tempati di Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat