Suami Edan, Istri Lagi Hamil Muda Malah Disuruh Berbuat Terlarang, Sontoloyo
jpnn.com, PALEMBANG - Dua wanita yang berstatus kakak dan adik di Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Kedua perempuan tersebut bernama Rogaya (35), yang tengah hamil tiga bulan, dan adik kandungnya Ratna Dewi (23).
Keduanya ditangkap lantaran kompak berbuat terlarang, membobol warung pemilik kontrakan yang mereka tempati di Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Keduanya ditangkap di kontrakan mereka beberapa hari setelah beraksi, Kamis (21/4), sekitar pukul 21.15 WIB.
Di hadapan awak media, Rogaya mengungkapkan penyesalannya telah melakukan aksi pencurian tersebut.
“Saya sangat menyesal. Ini semua ide suami saya, inisialnya H dan masih buronan,” ungkapnya seraya berlinang air mata mengingat dua anaknya, Rabu (27/4).
Ibu muda ini tak menyangka jika suaminya tega membiarkan dirinya dan adik kandungnya masuk penjara.
“Saya benar-benar tidak menyangka, apalagi saya sedang hamil muda. Padahal suami saya otak semuanya, tetapi yang dipenjara justru saya dan adik kandung saya,” ucapnya.
Dua wanita kompak berbuat terlarang, membobol warung pemilik kontrakan yang mereka tempati di Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen