Suami Edan, Istri Lagi Tertelap Tidur Malah Disiram Air Panas, Begini Ceritanya

Setelah menerima laporan tersebut Unit PPA melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Semidang Aji Ipda Wahyudin tentang keberadaan tersangka di sebuah kebun di Desa Raksajiwa.
“Tersangka ditangkap Unit PPA yang dipimpin Ipda Yuardi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Semidang Aji. Tersangka mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Mardi Nursal.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut adalah satu helai baju lengan pendek warna putih motif bunga, satu helai celana pendek short warna coklat, satu unit panci stanles warna putih dan satu buah ember warna hijau.
Tersangka dijerat dengan pasal 354 ayat 1 subsider 353 ayat 1 dan 2, lebih subsider pasal 351 ayat 1 dan 2.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Tersangka masih kami amankan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tandasnya. (*/palpos.id)
Seorang pria di Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumsel, bernama Tasrik, 46, tega menyiram wajah istrinya, Endang Safitri, 37, dengan air panas.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel