Suami Edan Penyiram Istri dan Anak dengan Air Keras Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 17:39 WIB
“Cuka para itu sudah disiapkan oleh tersangka. Setelah kejadian, ia kabur ke pulau Jawa,” ujarnya.
Dalam pelarian, Mahran berpindah-pindah tempat. Lantas ia kembali ke Lampung. Namun polisi tetap memburunya. Ia kemudian diketahui bersembunyi di Bukitkemuning, Lampung Utara.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Polisi melakukan penyelidikan. Mahran diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut kayu. Ia ditangkap saat sedang mengemudikan truk bermuatan kayu di exit tol Terbanggi Besar. (sya/ais/radarlampung)
Mahran Andi Asmara, 37, buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) akhirnya ditangkap anggota Polsek Gunungsugih, Jumat (6/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya