Suami Edan Penyiram Istri dan Anak dengan Air Keras Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 17:39 WIB

Mahran Andi Asmara, 37, (kiri), tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) yang diamankan anggota Polsek Gunungsugih saat mengemudikan truk di exit tol Terbanggi Besar, Jumat (6/8). FOTO: DOKUMEN POLSEK GUNUNGSUGIH
“Cuka para itu sudah disiapkan oleh tersangka. Setelah kejadian, ia kabur ke pulau Jawa,” ujarnya.
Dalam pelarian, Mahran berpindah-pindah tempat. Lantas ia kembali ke Lampung. Namun polisi tetap memburunya. Ia kemudian diketahui bersembunyi di Bukitkemuning, Lampung Utara.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Polisi melakukan penyelidikan. Mahran diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut kayu. Ia ditangkap saat sedang mengemudikan truk bermuatan kayu di exit tol Terbanggi Besar. (sya/ais/radarlampung)
Mahran Andi Asmara, 37, buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) akhirnya ditangkap anggota Polsek Gunungsugih, Jumat (6/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini