Suami Geber Kelakuan Jaksa Selingkuh, Tuntut Kejati Berani Bertindak
Selasa, 04 Juni 2019 – 06:06 WIB

Pangkat jaksa AR diturunkan karena terlibat kasus perselingkuhan. Foto: Istimewa
Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lalu.
Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.
“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka. (rb/san/mus/JPR)
Suami sah AR meminta semua lelaki yang pernah berselingkuh dengan istrinya diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan