Suami Gelap Mata, Pukul Istri Sampai Babak Belur Tak Berbentuk Begini
jpnn.com, NGAWI - Terbakar api cemburu membuat HS (51) gelap mata menganiaya istrinya Sumi (50) hingga tubuhnya memar dan lebam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati Ngawi, Jatim. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu baru terkuak setelah kakak ipar korban Sumi bertamu pada 6 Februari lalu.
Saat itu sang tamu kaget mendapati kelopak mata Sumi lebam. Namun, ketika ditanya, korban Sumi menyatakan tidak terjadi apa-apa dan dalam kondisi baik-baik saja.
"Pelapor merupakan kakak ipar korban Sumi. Dari hasil laporan, kami telah mendatangi rumah terlapor," kata Kapolsek Karangjato, AKP Suyadi.
Setelah mengetahui kondisi korban Sumi, petugas berinisiatif membawa korban untuk berobat.
Namun, HS sang suami tidak mengizinkan. HS berdalih tidak terjadi apa-apa terhadap istrinya. Selanjutnya secara diam-diam polisi membawa korban ke RSUD Ngawi.
Hasil pengembangan penyelidikan, pelaku HS telah ditetapkan sebagai tersangka, tega menganiaya korban Sumi akibat cemburu.
Sumi dituding ada pria idaman lain (PIL) di balik biduk rumah tangganya. "Aksi penganiayaan itu kerap dilakukan HS terhadap istrinya selama satu bulan terakhir," tambah AKP Suyadi.
Suami yang menuduh istri berselingkuh memukul istrinya hingga babak belur dan lebam di wajah.
- Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor
- Seorang Istri di Solo Tewas Dianiaya Suami, Banyak Luka Lebam Ditemukan Pada Tubuh Korban
- Kasihan Wanita Korban KDRT di Jakut Ini, Lapor ke Polisi Malah Dipersulit
- Polisi Tahan Pengusaha TV Kabel yang Aniaya Istri Sendiri di Pekanbaru
- Jadi Korban KDRT, Shahnaz Anindya: Saya Pernah Didorong, Dicekik
- Bantah Cabut Laporan Dugaan KDRT, Cut Intan Nabila: 5 Tahun Sudah Cukup Banyak Derita