Suami Hendak Ditangkap, Istri Bohongi Polisi, tapi...
jpnn.com - BALIKPAPAN - Abdi alias Kentung (29), residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk penjara atas kasus penggelapan sparepart sepeda motor, berhasil dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polres Balikpapan, Senin (28/9).
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Hermanto Bowo Laksono membeberkan modus tersangka dengan berpura-pura menawarkan jasa perbaikan motor. Tanpa disadari pemilik, mesin sepeda motor maupun spare part lainnya dipereteli secara terpisah menjadi beberapa bagian.
“Terutama tersangka mengincar mesin sepeda motor baik yang berbahan dasar besi untuk dapat dikilokan ke pengepul (loakan) untuk ditimbangkan agar menjadi uang,” ujarnya.
Kentung dijemput di rumahnya di Jalan Riko, RT 19 Balikpapan Barat. “Memang di rumah sederhana tersangka kami dapati sebuah bengkel sepeda motor,” tutur Bowo.
Saat akan diamankan petugas istri Kentung sempat menyembunyikan keberadaan suaminya. “Bapak tidak ada di rumah. Tidak lama bapak-bapak datang suami saya pergi selisih beberapa menit saja,” ujar Bowo menirukan istri Kentung.
Namun upaya membohongi polisi gagal. Ketika petugas masih berada di kediaman tersangka tiba-tiba saja mendengar suara berisik dari balik plafon. Eh, rupanya si Kentung, yang lantas diminta turun.
Hingga tadi malam Kentung masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari sindikat. (aji/war/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Abdi alias Kentung (29), residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk penjara atas kasus penggelapan sparepart sepeda motor, berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank