Suami Hendak Ditangkap, Istri Bohongi Polisi, tapi...
jpnn.com - BALIKPAPAN - Abdi alias Kentung (29), residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk penjara atas kasus penggelapan sparepart sepeda motor, berhasil dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polres Balikpapan, Senin (28/9).
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Hermanto Bowo Laksono membeberkan modus tersangka dengan berpura-pura menawarkan jasa perbaikan motor. Tanpa disadari pemilik, mesin sepeda motor maupun spare part lainnya dipereteli secara terpisah menjadi beberapa bagian.
“Terutama tersangka mengincar mesin sepeda motor baik yang berbahan dasar besi untuk dapat dikilokan ke pengepul (loakan) untuk ditimbangkan agar menjadi uang,” ujarnya.
Kentung dijemput di rumahnya di Jalan Riko, RT 19 Balikpapan Barat. “Memang di rumah sederhana tersangka kami dapati sebuah bengkel sepeda motor,” tutur Bowo.
Saat akan diamankan petugas istri Kentung sempat menyembunyikan keberadaan suaminya. “Bapak tidak ada di rumah. Tidak lama bapak-bapak datang suami saya pergi selisih beberapa menit saja,” ujar Bowo menirukan istri Kentung.
Namun upaya membohongi polisi gagal. Ketika petugas masih berada di kediaman tersangka tiba-tiba saja mendengar suara berisik dari balik plafon. Eh, rupanya si Kentung, yang lantas diminta turun.
Hingga tadi malam Kentung masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari sindikat. (aji/war/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Abdi alias Kentung (29), residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk penjara atas kasus penggelapan sparepart sepeda motor, berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel