Suami Hetty Koes Endang Akhirnya Ditahan
Terkait TAA, Uang Sudah Kembali ke KPK Rp775 Juta
Rabu, 16 Juli 2008 – 09:37 WIB
JAKARTA - Anggota DPR-RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Yusuf Emir Faishal, akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suami penyanyi Hetty Koes Endang itu diduga menerima uang sebagai suap atau gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan. Yusuf diboyong mobil bernopol B 2040 BQ menuju Rutan Polrestro Jakarta Pusat, pukul 23.48 Wib, Selasa malam (15/7). ”Innalillahi wainna Ilahi Rojiun,” ucap Yusuf Emir pada saat memasuki mobil tahanan. ”Sebagai warga negara yang baik, kita akan ikuti semua proses ini dengan baik,” ujar Hetty berusaha tegar. Yusuf juga menyerahkan bukti berupa kuitansi Rp500 juta dan salinan transfer Rp300 juta kepada KPK. Dalam kuitansi Rp500 juta itu tertulis yang menyerahkan adalah Dr Ir HM Yusuf Faishal dan diterima oleh Ir Muamir Muin Syam. Muamir merupakan ketua dewan Tanfidz PKB versi KH Abdurahman Wahid.
Selain mobil membawa Yusuf, ada satu mobil lagi yang membawa penyanyi Hetty Koes Endang dan pengacaranya Sella Salomo. ”Ke Polres Jakarta Pusat,” ujar Sella singkat. Sebelumnya, ada enam mobil datang ke KPK dari rumah Hetty Koes Endang di kawasan Serpong Tangerang, usai penggeledahan oleh KPK.
Baca Juga:
Selasa siang, pengacara Yusuf, Mario C Bernado mengatakan, Yusuf dicecar KPK dengan 30 pertanyaan. ”Pak Yusuf kan sudah kasih keterangan bahwa dana itu teruskan ke partai. Mekanismenya seperti itu. Tanda terima waktu itu sudah ada. Total yang sudah diterima KPK senilai Rp775 juta,” paparnya.
Yusuf sendiri ditahan karena diduga terlibat kasus gratifikasi terkait alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebelumnya, anggota Komisi IV Sarjan Taher, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan telah ditahan KPK. Sarjan telah mengembalikan uang senilai Rp260 juta.
Baca Juga:
Pada kuitansi itu tertera pula keterangan bahwa dana Rp500 juta tersebut merupakan titipan bantuan pihak lain untuk pembangunan gedung LPP DPP PKB, tertanggal 20 Juli 2007.
JAKARTA - Anggota DPR-RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Yusuf Emir Faishal, akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suami penyanyi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi