Suami Inneke Beber Anggota DPR Penikmat Suap Bakamla

"Dia beralasan panjang itu bahasanya buat sebelas (Komisi XI DPR, red). Saya jawab saya enggak ada urusan sama mereka. Lu yang tanggung jawab," papar Fahmi.
Jaksa Kiki lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Fahmi soal aliran suap yang diberikan melalui Ali Fahmi ke sejumlah anggota DPR. Dalam BAP itu, Ali Fahmi pernah menyampaikan bahwa peruntukan uang sebesar 6 persen dari nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar untuk sejumlah nama.
“Di antaranya melalui Balitbang PDI-P Saudara Eva Sundari, DPR RI Komisi I Fayakhun, Komisi XI Bertus Merlas, Donny Imam Priyambodo, Bappenas Wisnu, Kemenkeu namanya lupa. Bakamla terkait surat menyurat saudara Novel Hasan. Itu keterangan saudara?" tanya JPU.
"Betul," jawab Fahmi.
Namun, Fahmi mengaku tidak mengetahui rincian nilai uang yang diberikan kepada orang-orang tersebut. Serta, kapan dan di mana uang itu diserahkan. "Saya enggak tahu," pungkas Fahmi.
Dalam hal ini, Fahmi bersama-sama didakwa dengan dua orang kepercayaannya, Hardy Stefanus dan M Adami Okta menyuap empat pejabat Bakamla. Suap diberikan agar PT Merial Esa yang dipimpin Fahmi Darmawansyah memenangkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun 2016.(put/jpg)
Suap di balik pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI diduga tidak hanya mengalir ke empat orang pejabat di institusi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum