Suami Inneke Beber Anggota DPR Penikmat Suap Bakamla
"Dia beralasan panjang itu bahasanya buat sebelas (Komisi XI DPR, red). Saya jawab saya enggak ada urusan sama mereka. Lu yang tanggung jawab," papar Fahmi.
Jaksa Kiki lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Fahmi soal aliran suap yang diberikan melalui Ali Fahmi ke sejumlah anggota DPR. Dalam BAP itu, Ali Fahmi pernah menyampaikan bahwa peruntukan uang sebesar 6 persen dari nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar untuk sejumlah nama.
“Di antaranya melalui Balitbang PDI-P Saudara Eva Sundari, DPR RI Komisi I Fayakhun, Komisi XI Bertus Merlas, Donny Imam Priyambodo, Bappenas Wisnu, Kemenkeu namanya lupa. Bakamla terkait surat menyurat saudara Novel Hasan. Itu keterangan saudara?" tanya JPU.
"Betul," jawab Fahmi.
Namun, Fahmi mengaku tidak mengetahui rincian nilai uang yang diberikan kepada orang-orang tersebut. Serta, kapan dan di mana uang itu diserahkan. "Saya enggak tahu," pungkas Fahmi.
Dalam hal ini, Fahmi bersama-sama didakwa dengan dua orang kepercayaannya, Hardy Stefanus dan M Adami Okta menyuap empat pejabat Bakamla. Suap diberikan agar PT Merial Esa yang dipimpin Fahmi Darmawansyah memenangkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun 2016.(put/jpg)
Suap di balik pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI diduga tidak hanya mengalir ke empat orang pejabat di institusi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI