Suami Inneke Koesherawati Punya Kaitan dengan Perusahaan Rekanan TNI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sudah ada cukup bukti untuk menjerat pengusaha Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka dalam kasus suap pejabat kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Meski saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12) Fahmi sedang di luar negeri, namun lembaga antirasywah itu punya bukti kuat soal keterlibatan bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) itu.
"KPK mengantongi dan punya bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12).
Febri mengatakan bahwa berdasar informasi terbaru dari penyidik, Fahmi memiliki keterkaitan dengan PT Merial Esa (PT ME) yang dikenal sebagai salah satu rekanan pengadaan barang di TNI. Hanya saja Febri mengaku belum mengetahui jabatan Fahmi di PT ME tersebut.
"Kami belum bisa sampaikan relasi MTI dan para tersangka, tapi seperti yang disampaikan sebelumnya informasi yang kami terima dari penyidikan, FD terkait dengan PT ME," kata Febri.
Namun, sambungnya, KPK punya bukti kuat soal keterlibatan Fahmi dan PT ME. “KPK punya bukti signfikan dan meyakinkan untuk melanjutkan perkara ini ke penyidikan," pungkasnya.
Saat ini Fahmi telah dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dia dan dua anak buahnya, Adami Okta dan Hardy Stefanus disangka menyuap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Sedangka kuasa hukum Fahmi, Maqdir Ismail menegaskan, kliennya tidak kenal Eko. Dia juga menambahkan, Fahmi bukan dari PT MTI, namun berencana mengakuisisi perusahaan yang beralamat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sudah ada cukup bukti untuk menjerat pengusaha Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK