Suami Inneke Mengaku Tak Tahu Ada Suap ke Pejabat Bakamla

jpnn.com - JAKARTA -- Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail membantah kliennya merupakan Direktur Utama PT Melati Techonofo Indonesia.
Menurut Maqdir, Fahmi memang berniat mengakuisisi perusahaan tersebut.
"Bukan direktur, bukan, itu misinformasi kok," kata Maqdir di kantor KPK, Jumat (23/12).
Dia juga menegaskan Fahmi tidak tahu menahu soal suap kepada Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
"Dia tidak tahu karena operasional seperti itu kan tidak sampai ke dia. Ada penggunaan uang (perusahaan) dia pasti tahu, tapi untuk apa itu yang mesti dilihat," ujar Maqdir.
Menurut Maqdir, kliennya juga tidak mengenal Eko. Karenanya Maqdir membantah Fahmi menjadi inisiator suap.
"Tidak, kenal Eko saja tidak. Yang berhubungan ini kan orang yang di bawah," tegasnya.
Dia tidak membantah jika Fahmi mengetahui proyek satelit monitoring. Namun, kata Maqdir, proyek itu sudah berjalan dan saat tender bukan Fahmi yang mengendalikan PT MTI.
JAKARTA -- Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail membantah kliennya merupakan Direktur Utama PT Melati Techonofo Indonesia. Menurut Maqdir,
- Arus Balik Lebaran, Hutama Karya Menggratiskan Tarif 5 Ruas Tol Trans Sumatera
- 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Gratis saat Arus Balik Lebaran
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan