Suami Inneke Mengaku Tak Tahu Ada Suap ke Pejabat Bakamla
Jumat, 23 Desember 2016 – 22:18 WIB
"Yang saya tahu ini perusahaan milik orang lain yang dia mau ambil alih. Proses tender itu kan pemegang perusahaan lama yang melakukan," katanya.
Lebih lanjut Maqdir pun mempertimbangkan akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penahanan Fahmi.
"Kita lihat saja, kalau kita lihat prosesnya tidak pas, kita gunakan hak sebagai warga negara," ujarnya.
Sebelumnya, Fahmi juga membantah mengenal apalagi menyuap Eko. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail membantah kliennya merupakan Direktur Utama PT Melati Techonofo Indonesia. Menurut Maqdir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya