Suami Inneke Mengaku Tak Tahu Ada Suap ke Pejabat Bakamla
Jumat, 23 Desember 2016 – 22:18 WIB

Fahmi Dharmawansah. Foto: dok jpnn
"Yang saya tahu ini perusahaan milik orang lain yang dia mau ambil alih. Proses tender itu kan pemegang perusahaan lama yang melakukan," katanya.
Lebih lanjut Maqdir pun mempertimbangkan akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penahanan Fahmi.
"Kita lihat saja, kalau kita lihat prosesnya tidak pas, kita gunakan hak sebagai warga negara," ujarnya.
Sebelumnya, Fahmi juga membantah mengenal apalagi menyuap Eko. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail membantah kliennya merupakan Direktur Utama PT Melati Techonofo Indonesia. Menurut Maqdir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya