Suami Inneke Mengaku Tak Tahu Ada Suap ke Pejabat Bakamla

Suami Inneke Mengaku Tak Tahu Ada Suap ke Pejabat Bakamla
Fahmi Dharmawansah. Foto: dok jpnn

"Yang  saya tahu ini perusahaan milik orang lain yang dia mau ambil alih. Proses tender itu kan pemegang perusahaan lama yang melakukan," katanya.

Lebih lanjut Maqdir pun mempertimbangkan akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penahanan Fahmi.  

"Kita lihat saja, kalau kita lihat prosesnya tidak pas, kita gunakan hak sebagai warga negara," ujarnya.

Sebelumnya, Fahmi juga membantah mengenal apalagi menyuap Eko. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail membantah kliennya merupakan Direktur Utama PT Melati Techonofo Indonesia.  Menurut Maqdir,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News