Suami-Isteri Saling Lapor ke Polisi
Selasa, 28 Desember 2010 – 08:49 WIB
PONTIANAK - Setelah dilaporkan isterinya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), giliran suami yang melaporkan balik sang isteri. Itulah yang dilakukan oleh Sr (31) dan SL (34). Mereka saling lapor ke polisi dengan tuduhan sama-sama KDRT.
Sr melaporkan suaminya ke Polresta Pontianak atas dugaan melakukan kekerasan. Kepada petugas, Sr mengaku dicengkram oleh suaminya, SL. Tangan Sr dicengkram dan salah satu kukunya ditusuk dengan kuku.
Baca Juga:
"Kami masih mendalami laporan keduanya. Mereka saling lapor dengan tuduhan serupa," kata Kasat Reskrim, AKP Puji Prayetno, melalui Wakasat AKP Mustafa, seperti dilansir Pontianak Post (Grup JPNN), Selasa (28/12).
Untuk memastikan siapa yang dianiaya, polisi penyidik bekerja sama dengan rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar melakukan uji visum. "Kami masih menunggu hasil uji visum dan memanggil sejumlah saksi," kata Mustafa.(stm/gus/jpnn)
PONTIANAK - Setelah dilaporkan isterinya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), giliran suami yang melaporkan balik sang isteri. Itulah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional