Suami-Isteri Saling Lapor ke Polisi
Selasa, 28 Desember 2010 – 08:49 WIB
PONTIANAK - Setelah dilaporkan isterinya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), giliran suami yang melaporkan balik sang isteri. Itulah yang dilakukan oleh Sr (31) dan SL (34). Mereka saling lapor ke polisi dengan tuduhan sama-sama KDRT.
Sr melaporkan suaminya ke Polresta Pontianak atas dugaan melakukan kekerasan. Kepada petugas, Sr mengaku dicengkram oleh suaminya, SL. Tangan Sr dicengkram dan salah satu kukunya ditusuk dengan kuku.
Baca Juga:
"Kami masih mendalami laporan keduanya. Mereka saling lapor dengan tuduhan serupa," kata Kasat Reskrim, AKP Puji Prayetno, melalui Wakasat AKP Mustafa, seperti dilansir Pontianak Post (Grup JPNN), Selasa (28/12).
Untuk memastikan siapa yang dianiaya, polisi penyidik bekerja sama dengan rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar melakukan uji visum. "Kami masih menunggu hasil uji visum dan memanggil sejumlah saksi," kata Mustafa.(stm/gus/jpnn)
PONTIANAK - Setelah dilaporkan isterinya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), giliran suami yang melaporkan balik sang isteri. Itulah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground