Suami Istri Asal Tanjungbalai Ini Terancam Hukuman Mati, Begini Kasusnya
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 4 piring kaca masing-masing berisikan sabu-sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga juga berisi sabu-sabu.
Kepada polisi, ASH mendapat narkotika jenis sabu dari WW atas perintah MD.
Selanjutnya, MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, MD juga memerintah ASH menjual sabu-sabu dengan keuntungan sebesar Rp 500 ribu per ons.
Dari hasil pengembangan di rumah turut diringkus seorang perempuan EA yang merupakan istri ASH.
Diduga EA ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut.
"Untuk total barang bukti yang disita dari kedua pasutri itu, seberat 848,7 gram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan itu. (antara/jpnn)
Suami istri asal Tanjungbalai terancam hukuman mati. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan kasusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi