Suami-Istri Bikin Ekstasi
Rabu, 07 Maret 2012 – 01:47 WIB
BATAM - Tim buser Satuan Narkoba Polresta Barelang mengungkap home industri ekstasi di Batam. Pelakunya pasangan suami istri, DNS, 25, dan AO, 22. Keduanya ditangkap di daerah Nagoya Newton, Kamis (2/2) lalu. DNS dan AO mengaku mencetak ekstasi abal-abal. Bahannya obat anti mabuk Antimo, obat sakit kepala Saridon, gincu dan kutek sebagai pewarna serta putih telur sebagai bahan perekat dan pengeras ekstasi. Ekstasi itu dicetak dengan pulpen.
Dari suami istri ini, Satnarkoba mengamankan 27 butir ekstasi dengan dua warna yakni hijau dan pink. Selain itu, mereka juga menangkap tiga pengedar sabu, SS, MA, dan R, yang terlibat jaringan Malaysia, di belakang Hotel Planet Holiday Jodoh, (20/2).
Barang bukti yang didapat 420,6 gram sabu senilai Rp500 juta. Lalu, di Batuaji, Sabtu (3/3 ), Satnarkoba juga meringkus dua orang kurir ganja, SJP, dan RIP asal Medan. Dari keduanya polisi mengamankan 974 gram ganja kering.
Baca Juga:
BATAM - Tim buser Satuan Narkoba Polresta Barelang mengungkap home industri ekstasi di Batam. Pelakunya pasangan suami istri, DNS, 25, dan AO, 22.
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak