Suami Istri di Banyuasin Sumsel Dibunuh Secara Sadis, Mayatnya Dibuang Terpisah
jpnn.com, BANYUASIN - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperingatkan dua orang pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin untuk segera menyerahkan diri.
Polisi sudah mengantongi identitas keduanya berinisial A dan K, setelah petugas menangkap satu pelaku, Samsudin (60), warga Muara Merang, Kelurahan Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Selasa (21/6), sekitar pukul 22.00 WIB.
"Mereka berdua dalam pemburuan kami. Silakan menyerahkan diri datang ke kantor polisi terdekat atau langsung datang ke Mapolda Sumsel," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin.
"Samsudin (S, red) saat ini ditetapkan tersangka. Dia mengaku kepada penyidik melakukan pembunuhan pasangan suami istri itu bersama dua rekannya, A dan K," kata dia.
Salah satu DPO itu diketahui memiliki sepucuk senjata api yang mereka gunakan untuk membunuh para korban.
Menurut Prihadinika, kedua korban tewas itu adalah Somad (40) dan istrinya, Ida (40), warga Dusun Sei Sembilang, Sungai Paku Pendek, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Jasad para korban ditemukan oleh warga di lokasi yang terpisah, Jumat (3/6), sekitar pukul 18.00 WIB.
Jasad Ida ditemukan di bawah rumahnya, kemudian Somad ditemukan di dalam rawa-rawa kawasan hutan Sembilang yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Korban suami istri di Banyuasin, Sumsel dibunuh dengan cara ditembak. Pelaku tiga orang.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Polda Sumsel Akan Pertebal Pengamanan di Daerah Rawan Pilkada